SiKasep, Cara Mudah Mengetahui Permintaan Rumah

SiKasep, Cara Mudah Mengetahui Permintaan Rumah

SiKasep (dok. housingestate)


Housing backlog (jumlah kekurangan rumah) 2021 disebut Badan Pusat Statistik (BPS) 12,7 juta unit. Tapi, apakah 12,7 juta unit memang mencerminkan kebutuhan rumah? Atau lebih jauh lagi, apakah 12,7 juta unit bisa disebut sebagai permintaan rumah? Belum ada jawaban yang memadai. Dirjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto beberapa waktu lalu menyatakan, pihaknya perlu mengecek ulang data itu berkoordinasi dengan BPS agar tidak dipolitisir selama tahun politik ini.

Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) sebenarnya sudah punya sistem yang jitu untuk mengetahui jumlah permintaan rumah itu. Yaitu, aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan atau SiKasep yang dilansir awal tahun 2019. Sejak otoritas pengelolaan dana subsidi perumahan oleh PPDPP dialihkan ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tahun lalu, SiKasep otomatis juga menjadi kelolaan Tapera.

Dengan SiKasep, MBR yang mau membeli rumah subsidi diharuskan mendaftar dulu secara online di aplikasi itu. Yang mendaftar duluan dan lolos verifikasi, dan memang masuk prioritas, akan dilayani lebih dulu. Yang mendaftar belakangan dan dinilai belum mendesak untuk punya rumah, masuk antrian. Mirip mendaftar naik haji di Siskohat.

Begitu pula perumahan subsidinya, harus didaftarkan dulu oleh pengembangnya di aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang), salah satu aplikasi dalam SiKasep. Kalau tidak, tidak boleh dipasarkan dengan memanfaatkan KPR bersubsidi dengan skim FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). MBR memilih rumah subsidi yang diinginkan di perumahan subsidi yang terdaftar di SiKumbang.

Kalau jumlah rumah yang terdaftar di SiKumbang dan subsidi KPR FLPP yang disediakan klop dengan jumlah MBR yang mendaftar dan memenuhi syarat untuk membeli rumah subsidi, tak perlu ada antrian. Semua MBR akan terlayani pada tahun itu juga. Namun, sejak SiKasep dirilis, jumlah pendaftar selalu jauh lebih besar dibanding anggaran subsidi yang tersedia. Jadi, yang masuk antrian lebih banyak dan sebagian rumah di SiKumbang tidak bisa dipasarkan pada tahun tersebut.

Situasi itu secara otomatis menempatkan SiKasep sebagai penyedia data aktual kebutuhan rumah subsidi dengan skim FLPP. Apalagi, SiKasep bisa dipakai untuk menyalurkan subsidi pemilikan rumah dari skim lain, baik yang ditangani pemerintah langsung maupun institusi lain seperti Tapera, BPJS TK, ASABRI, dan lain-lain. Dengan demikian SiKasep menjadi data centre kebutuhan rumah subsidi secara nasional. Pemerintah jadi tahu betul jumlah rumah subsidi yang perlu diadakan di seluruh negeri pada satu tahun. Jadi, bisa membuat perencanaan dan kebijakan yang akurat.

Lebih jauh lagi, SiKasep juga bisa dimanfaatkan untuk memasarkan rumah nonsubsidi. Sejak awal PPDPP membuka diri seluas-luasnya terhadap kemungkinan perluasan peran dan fungsi SiKasep itu. Open source. Itulah alasan lain PPDPP menempatkan SiKasep sebagai super app yang bisa menaungi banyak aplikasi. Dengan begitu SiKasep bukan hanya menyediakan data kebutuhan rumah subsidi, tapi juga data kebutuhan semua jenis rumah. Dengan kata lain, SiKasep merupakan cikal bakal data centre permintaan rumah nasional secara aktual. Tinggal bagaimana pemerintah dan/atau BP Tapera mau mengembangkannya lebih lanjut. Bukan mendiamkannya sebagai aplikasi untuk melayani pembelian rumah subsidi dengan skim FLPP saja seperti saat ini. 


Dapatkan berita update AyoProperti.com di Google News


Read more stories:

Menteri BUMN: BTN Harus Bisa Membiayai Pengadaan Rumah Lebih Banyak

Kuotanya Merosot, MBR Buru-Buru Beli Rumah Subsidi

Tahun Ini Himperra Bangun 30 Ribu Unit Rumah Subsidi

Pengadaan Rumah MBR Harus Dievaluasi Total

Pembangunan Rumah Bersubsidi Salah Sasaran