Lagi, Konsumen Tertipu Perumahan Berlabel Syariah

Transaksi dilakukan langsung oleh developer dengan konsumen tanpa menggunakan fasilitas pembiayaan pemilikan rumah secara syariah dari bank.
Lagi, Konsumen Tertipu Perumahan Berlabel Syariah

Penangkapan tersangka sindikat mafia perumahan berlabel syariah oleh Polda Metro Jaya tahun 2019 (foto: polri.go.id)


Setelah mereda 3-4 tahun terakhir, sekarang terjadi lagi penipuan oleh pengembang perumahan berlabel syariah (Islam). Seperti diberitakan Wartakotalive.com awal November 2023, sedikitnya 150 konsumen tertipu oleh pengembang perumahan bernama Bumi Samawa Residence itu. Perumahan yang berlokasi di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, itu menawarkan 150 unit rumah. Jadi, semua rumah sudah terjual habis.

Pemasaran rumah di Bumi Samawa Residence dilakukan sejak awal tahun 2021 saat Indonesia masih diliputi pandemi Covid-19. Transaksi dilakukan langsung oleh developer dengan konsumen tanpa menggunakan fasilitas pembiayaan pemilikan rumah secara syariah dari bank. Seorang konsumen yang menjadi korban, Mery Rohmawati mengatakan, konsumen sudah membayar uang muka dan mencicil pembayaran rumah ke rekening developer Bumi Samawa Residence sejak Maret 2021. Pengembangnya Rumahku Surgaku/Marketing Sakti menjanjikan serah terima rumah Januari 2023. Tapi, sampai saat ini rumah yang dijanjikan tidak juga dibangun. "Ternyata kami ditipu oleh developer perumahan syariah ini," katanya.

Mery yang sudah membayar harga rumah yang dibelinya hingga Rp150 juta itu menambahkan, sampai sekarang lahan di Bumi Samawa Residence masih berupa tanah kosong. Belum ada satu pun rumah yang dibangun di atasnya. "Boro-boro serah terima kunci, tanda-tanda pembangunan perumahan saja enggak ada di lokasi sampai kini," ujarnya seperti dikutip wartakotalive.com.

Mery menyebutkan, dia dan ratusan konsumen lain telah berulang kali menyampaikan keluhan dan protes kepada manajemen Rumahku Surgaku/Marketing Sakti sebagai developer Bumi Samawa Residence. Namun, pihak developer tidak memberikan jawaban yang jelas dan tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab. "Kami sudah sering komplain ke kantor developer. Tapi mereka nggak ada kejelasan sama sekali dan lepas tanggung jawab begitu saja," ujarnya.

Bila pengembang Bumi Samawa Residence tidak juga menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya membangun rumah sesuai janji, atau mengembalikan duit konsumen secara utuh bila tidak sanggup memenuhi kewajiban tersebut, Mery dan konsumen lain akan melaporkan kasus ini ke polisi. Total uang yang sudah disetor konsumen ke pengembang disebut Mery mencapai sekitar Rp1 miliar. 


Dapatkan berita update AyoProperti.com di Google News


Read more stories:

Gairah KPR Syariah Makin Perlu Dana Murah

Begini Cara Beli Rumah Inden Secara Syariah

Aman Nggak Sih Beli Rumah Syariah Tanpa Bank Syariah?

Beli Rumah Syariah itu Paling Aman Asal