Free PPN Hanya Berlaku untuk Rumah Jadi

Free PPN Hanya Berlaku untuk Rumah Jadi

Ilustrasi rumah menengah atas (foto dok. housingestate)


Kementerian Keuangan sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023, tanggal 21 November 2023 lalu. PMK itu mengatur tentang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk pembelian hunian seharga hingga Rp5 miliar per unit.

Pemberian insentif free PPN 11% itu berlaku sepanjang 1 November 2023 sampai akhir Desember 2024 baik untuk rumah tapak termasuk ruko/rukan maupun rumah susun (apartemen). Selama 1 November 2023-30 Juni 2024, free PPN 11% itu diberikan 100%. Sedangkan mulai 1 Juli - 31 Desember 2024 hanya 50%. PPN yang 50% lagi ditanggung pembeli rumah.

Skema ini berlaku untuk pembelian rumah seharga maksimal Rp2 miliar per unit. Sedangkan untuk rumah seharga hingga Rp5 miliar, hanya Rp2 miliar yang PPN-nya digratiskan. Sedangkan sisanya, misalnya Rp3 miliar untuk rumah seharga Rp5 miliar, ditanggung sepenuhnya oleh pembeli.

Dalam PMK 120 itu disebutkan, free PPN itu berlaku atas penyerahan rumah yang terjadi saat ditandatanganinya akta jual beli atau ditandatanganinya perjanjian pengikatan jual beli lunas di hadapan notaris, serta dilakukannya penyerahan hak secara nyata untuk menggunakan atau menguasai rumah siap huni, yang dibuktikan dengan berita acara serah terima selama 1 November 2023 sampai 31 Desember 2024.

"Rumah tapak maupun rumah susun (yang ditransaksikan dan bisa mendapat insentif PPN) harus dalam kondisi baru, belum pernah dipindahtangankan, dan diserahkan dalam kondisi siap huni," tulis PMK tersebut di Pasal 4. Jadi, rumah yang masih inden tidak bisa mendapatkan insentif PPN. Insentif bebas PPN untuk rumah seharga hingga Rp5 miliar itu, bisa dimanfaatkan baik oleh warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang membeli rumah di Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Dapatkan berita update AyoProperti.com di Google News


Read more stories:

Kenapa Kebanyakan Orang Kota Tetap Memilih Rumah Tapak?

Ini Alasannya Kenapa Kamu Harus Beli Rumah Sejak Dini

Harus Hati-Hati Menanggapi Tawaran Depe Nol Persen

Pilih Rumah Real Estate atau di Luar Real Estate?

Mau Yang Pasti-Pasti, Beli Rumah Siap Huni