Beli Properti untuk Investasi Sebaiknya Tunai atau Kredit?

Beli Properti untuk Investasi Sebaiknya Tunai atau Kredit?

Kawasan rumah real estate


Saat pasar lesu seperti saat ini, di mana suplai lebih banyak dibanding permintaan (demand), merupakan momentum yang tepat berinvestasi dalam properti. Mumpung harganya masih stabil, pilihan banyak, dan pengembang banyak menawarkan insentif kepada konsumen. Pertanyaannya, bagaimana sebaiknya kita membeli properti saat pasar lesu agar menghasilkan return yang optimal? Beli secara tunai atau dengan kredit bank?

Pengamat properti Panangian Simanungkalit berpendapat, saat ini kalau punya dana, pembelian sebaiknya dilakukan secara tunai (langsung atau bertahap), karena pengembang sangat butuh likuiditas alias cash dan konsumen dapat banyak insentif atau keringanan pembelian. Jadi, pembeli bisa mendapatkan harga properti yang kompetitif. Kalaupun harus membeli dengan kredit bank, pastikan anda mampu membayar cicilan dengan tingkat bunga yang berlaku saat ini dipasar, sekitar 11-13% per tahun.

Lebih jelasnya Panangian menyatakan, bila selisih (spread) antara bunga deposito dan kredit tinggi (melebihi 5 persen), beli properti untuk investasi itu secara tunai keras. Kalau spread-nya moderat (4–5 persen), beli secara tunai bertahap, dan bila spread-nya rendah (di bawah tiga persen) baru beli secara kredit.

Membeli properti dengan kredit bank ada untungnya, karena anda hanya mengeluarkan sedikit modal berupa uang muka. Selain itu membeli properti dengan KPR menguntungkan, karena nilai cicilannya makin menurun, sementara nilai rumahnya makin meningkat.

Nah, menurut Panangian, kalau harus membeli properti untuk investasi itu secara kredit, periode kreditnya pendek saja (di bawah 5 tahun) bila spread bunganya tinggi, antara 5 – 10 tahun bila spread-nya moderat, dan lebih dari 10 tahun jika spread-nya rendah.

Saat kecenderungan bunga pasar menurun yang ditandai dengan tingkat bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang terus merendah, ambil kredit bank dengan bunga efektif floating. Namun, saat ini kecenderungan bunga pasar meningkat karena naiknya suku bunga global yang membuat likuiditas mengetat, kendati inflasi di dalam negeri (Indonesia) masih terjaga rendah, sekitar 3% plus minus.

Dalam situasi seperti itu, Panangian menyarankan konsumen mengambil KPR dengan bunga promo fixed (tetap) yang paling lama ditawarkan bank untuk membeli properti. Dengan demikian kenaikan bunga kredit itu bisa diimbangi oleh tingkat bunga promo yang rendah. Misalnya, bunga KPR promo rata-rata 6% per tahun, fixed 3 tahun. Sedangkan bunga pasar 12%. Bila tenor KPR 10 tahun, rata-rata bunga KPR yang ditanggung konsumen hanya sekitar 10% per tahun. Masih tertutupi oleh kenaikan nilai rumah selama periode yang sama.


Dapatkan berita update AyoProperti.com di Google News


Read more stories:

Pulaintan-Nishitetsu Topping Off The Veranda

Dengan Rp1 Juta Kamu Sudah Bisa Jadi Juragan Rumah Kos

7 Alasan Investasi Properti Tetap Menarik

Bagi Developer Konsumen Adalah Investor

Properti Siap Huni Tetap Menguntungkan Sebagai Investasi