Beli Rumah Syariah itu Paling Aman Asal...

Beli Rumah Syariah itu Paling Aman Asal
Pesona Prima Cikahuripan5 (foto. dok. housingestate)

Membeli rumah berdasarkan prinsip syariah (Islam) itu teorinya paling aman, karena dalam Islam semuanya harus sudah jelas baru boleh ditransaksikan. Misalnya, tanah perumahannya sudah sepenuhnya dikuasai developer dan sudah memiliki legalitas lengkap. Perizinannya juga demikian. Sudah komplit sampai Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya. Begitu pula bangunan rumahnya, sudah dalam kondisi siap huni. Kalau masih inden, akad jual beli baru boleh dilakukan nanti setelah rumahnya jadi.

“Syariah itu sistem yang dipakai dalam berbisnis. Jadi, mulai dari pembebasan lahan, legalitas tanah dan perizinan, melakukan pembangunan, sampai akad jual beli dengan konsumen, semua harus sesuai dengan syariat Islam,” kata Hadiana, Ketua Bidang Perumahan Syariah Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA), dalam sebuah wawancara beberapa waktu lalu. Hadiana menerapkan prinsip itu di perumahan yang dikembangkannya Pesona Prima Cikahuripan 5 dan 6 di Jl Raya Cikahuripan, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, melalui PT Prima Kreasi Land.

Dengan kata lain, di perumahan syariah semua harus sudah clear, baru rumahnya boleh ditransaksikan. Ya penguasaan tanah dan legalitasnya, perizinan termasuk IMB, bangunan rumah, sampai klausul penyelesaian perselisihan, dan lain-lain. "Prinsip utama syariah kan, objek yang ditransaksikan harus jelas, barangnya ada, baru boleh dijual," ujar Hadiana.

Jadi, konsumen tidak usah sungkan mengecek semua itu dulu ke developernya. Lebih-lebih kalau transaksi dilakukan langsung dengan developer. Kalau ada yang belum jelas, tidak usah bertransaksi dulu. Jangan mudah terpukau dengan label syariah yang dipromosikan developer, dengan langsung menyetor uang muka dan mencicil pembayaran rumahnya.

Kalau pembelian rumah menggunakan KPR syariah, biarkan bank yang mengecek semua itu. Konsumen tinggal bertransaksi dengan bank.

Hadiana menambahkan, selain itu semua, developer perumahan syariah juga berupaya tidak zalim dan tidak gharar. Tidak zalim artinya bersikap adil, memastikan tak ada pihak yang dirugikan dalam bertransaksi. Tidak gharar maksudnya tidak menipu, tidak berspekulasi, atau menyampaikan informasi yang belum pasti.