Depe Rumah Nol Persen Itu Beneran?

Hari-hari ini karena secara umum kondisi pasar belum pulih, para developer real estate menawarkan aneka insentif yang bisa memudahkan konsumen membeli rumah. Salah satu bentuk insentif itu adalah depe nol persen. Entah rumahnya dibeli secara tunai, tunai bertahap, atau dengan KPR dari bank, konsumen tidak perlu menyediakan uang muka, cukup tanda jadi. Promo depe nol persen itu bukan hal baru. Sudah sejak lama developer menawarkannya guna menggenjot penjualan. Terutama saat pasar sedang lemah. Promo itu bisa ditawarkan developer sendirian atau bekerja sama dengan bank penyalur KPR, dan diberikan hanya pada even-even tertentu. Tapi, bener nggak sih depe rumah bisa nol persen?
Seorang petinggi sebuah perusahaan developer ternama dan sudah go public (tbk) menyatakan, promo depe nol persen itu sebenarnya hanya gimmick pemasaran dan tidak benar-benar nol persen. “Depe-nya tetap ada, tinggal siapa yang mensubsidi (membayarkan depenya) supaya tidak menyalahi aturan Bank Indonesia (BI),” katanya dalam sebuah pertemuan pers di Jakarta beberapa waktu lalu. BI mensyaratkan depe rumah yang dibeli dengan KPR minimal 15% untuk KPR konvensional dan 10% untuk KPR syariah. Kecuali untuk hunian pertama berukuran 70 m2 ke bawah (rumah tapak) atau 21 m2 ke bawah untuk apartemen, serta rumah yang termasuk dalam program pemerintah, boleh tanpa depe.
Salah satu bentuk subsidi depe yang diberikan pengembang itu adalah diskon harga. Misalnya, harga rumah Rp200 juta, didiskon 10% menjadi Rp180 juta. Atau harga rumahnya tetap Rp200 juta, tapi uang muka Rp20 juta ditanggung pengembang. Jadi, konsumen tetap membayar Rp200 juta sudah termasuk depe, sementara pengembang menerima dana KPR dari bank hanya Rp180 juta/unit rumah.
Beberapa developer mengatakan kepada AyoProperti, ada juga pengembang yang nakal. Mereka melansir promo depe nol persen setelah menaikkan harga rumahnya. Misalnya, dari Rp200 juta menjadi Rp220 juta atau 10%. Harga mark up itu diajukan ke bank disertai kwitansi yang menyebutkan seolah-olah konsumen sudah membayar DP 10%. Saat KPR cair, developer menerima dari bank Rp200 juta. “Bank sebetulnya tahu, tapi karena dikejar target dan konsumennya dinilai bankable, diloloskan juga,” kata seorang developer yang mengembangkan beberapa perumahan kecil di Tangerang Selatan.
Menurut para bankir yang pernah diwawancarai AyoProperti, penyediaan uang muka memang salah satu problem berat bagi kebanyakan konsumen. Untuk rumah bersubsidi seharga Rp180 juta saja, konsumen harus menyediakan depe setidaknya Rp18 juta. Ditambah biaya KPR dan lain-lain sekitar 4-5% menjadi Rp25 juta-Rp27 juta. Bagi orang kecil menyediakan uang tunai Rp25 juta itu sangat berat. Karena itu para bankir juga tidak bisa menyalahkan kalau sebagian konsumen memanfaatkan promo depe nol persen dari pengembang itu untuk membeli rumah.